Lokasi: Travel >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Travel138 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pfbnm1ccf.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
TravelKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
TravelPT Jasa Raharja meluncurkan fitur Lapor Laka di aplikasi JRKU yang memungkinkan masyarakat dan komunitas driver online melaporkan kecelakaan lalu lintas secara real-time untuk mempercepat penanganan korban di lapangan. Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan kehadiran fitur ini menjadi langkah perusahaan untuk tidak hanya berperan sebagai pemberi santunan, tetapi juga sebagai pihak yang aktif dalam perlindungan masyarakat....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya
TravelDirektur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif, Ari, menyatakan pelemahan rupiah yang baru terjadi selama seminggu belum menunjukkan dampak signifikan terhadap sektor ekspor produk kreatif. "Tapi kan ini pelemahan rupiah baru seminggu ini lah ya, dampaknya kan belum terlihat," kata Ari saat ditemui awak media di salah satu pusat perbelanjaan di Kawasan Jakarta, Kamis (21/5/2026)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Artikel Terbaru
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
Minimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Penumpang Ditampar dan Ditendang di Angkot, Pelaku Didalami Gangguan Jiwa
- ART Kelapa Gading Korban Rudapaksa Sopir Saat Baru Kerja
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi