Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis3718 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pfaecx0rm.html
Artikel Terkait
10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
BisnisHanya satu perubahan terjadi di posisi 10 besar ranking BWF nomor ganda campuran dari lima sektor yang dipertandingkan. Pasangan asal Denmark, Christiansen/Boje, berhak naik satu tingkat dari peringkat tujuh ke urutan enam dengan perolehan 77....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaOleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
BisnisOleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaEVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
BisnisPersaingan zona playoff MPL Indonesia semakin memanas dengan regular season yang hanya menyisakan beberapa pertandingan. Satu kekalahan pada laga tersebut dapat memastikan NAVI mengikuti jejak RRQ Hoshi untuk tersingkir lebih awal....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
Artikel Terbaru
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
Tautan Sahabat
- Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel