Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif23628 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/perkrsrb0.html
Artikel Terkait
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
OtomotifMaung Bandung hanya membutuhkan satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada laga pamungkas musim ini, Sabtu (23/5/2026) untuk mengunci gelar juara. Namun di balik sejarah besar yang segera terpecahkan tersebut, masa depan pelatih Bojan Hodak justru menjadi tanda tanya besar....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
OtomotifPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
OtomotifIran mencatat setidaknya 149 bangunan bersejarah dan museum di 20 provinsi yang rusak akibat serangan, kata Kazem Gharibabadi. Wakil Menteri tersebut menegaskan pihaknya akan mendokumentasikan dan menindaklanjuti serangan terhadap warisan budaya ini dalam kerangka tanggung jawab internasional....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
Artikel Terbaru
Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Gencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Tautan Sahabat
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991