Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Properti6157 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pdscbv2kw.html
Artikel Terkait
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
PropertiRanty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali dengan dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan ini mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
PropertiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
PropertiPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Tautan Sahabat
- Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
- IHSG Menguat ke 6.167, LQ45 dan KOMPAS100 Hijau
- Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Menhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun