Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner9239 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pcsujpkxb.html
Artikel Terkait
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
KulinerOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
KulinerMisa Hari Kenaikan Yesus Kristus di Gereja dipimpin oleh Romo Eddy Mulyono dan diikuti oleh umat yang memenuhi area dalam gereja hingga pelataran luar. Yohanes, perwakilan pihak gereja, menyatakan total umat yang hadir mencapai 800 orang di dalam gereja dan sekitar 1....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaArsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
KulinerEarl Michael, turis asal Toronto, Kanada, mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia dan langsung terkesan dengan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. "Anda tahu, ini tempat yang indah, dan saya suka mengagumi arsitektur yang signifikan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Tautan Sahabat
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer