Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka

Properti3 Dilihat

RingkasanSebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka

Sebuah soal latihan mengukur denyut nadi menguji kemampuan siswa dalam mengisi bagian yang hilang dengan kata yang tepat. Andika Suhendar merasa lemas setelah denyut nadinya terhitung 55 kali per menit. Dari data tersebut, guru menyimpulkan kondisi kebugaran Andika sedang tidak baik dan menyarankannya untuk beristirahat. Dalam kondisi bugar, Andika dikenal sebagai anak periang yang suka bergaul dan aktif dalam aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga.

Soal tersebut merupakan bagian dari latihan mengisi titik-titik dalam paragraf dengan isian kata yang sesuai dari kotak jawaban. Data denyut nadi Andika yang rendah menunjukkan kebugarannya sedang menurun, sehingga ia perlu pemulihan. Aktivitas fisik yang biasanya dilakukan Andika saat sehat mencakup interaksi sosial dan partisipasi dalam pelajaran olahraga.

Latihan ini mengajarkan siswa untuk menghubungkan data medis sederhana dengan kondisi kebugaran seseorang. Hasil pengukuran denyut nadi Andika menjadi indikator utama dalam menentukan saran istirahat dari guru. Pemahaman tentang denyut nadi normal dan faktor yang memengaruhinya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur

    Properti

    Kabut tipis menyelimuti Lumajang pada hari ini, menyebabkan jarak pandang sedikit menurun akibat partikel halus seperti debu, asap, atau polusi di udara. Kondisi ini membuat langit tampak keabu-abuan dan objek di kejauhan terlihat samar, meski tidak sepekat kabut tebal....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet

    Properti

    Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum

    Properti

    Kota Baru Parahyangan melalui kawasan Cluster Tatar Surawisesa berhasil meraih peringkat Platinum, level tertinggi dalam sistem sertifikasi GREENSHIP Homes dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Sertifikat dan plakat diserahkan oleh Wakil Ketua Umum GBCI Prasetyoadi kepada Direktur Kota Baru Parahyangan Ryan Brasali dalam seremoni di Bumi Luhur Coffee & Space, Selasa (21 April 2026), dilanjutkan dengan tur ke unit rumah tersertifikasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya