Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi27 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pc0wugnn0.html
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
TeknologiAhmad Dhani kembali mengungkit isu rumah tangganya bersama Maia Estianty melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmadhaniofficial. Pentolan Dewa 19 itu menyertakan potongan video lama podcast Maia dan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses hukum dugaan KDRT di masa lalu....
Baca SelengkapnyaTerra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
TeknologiWisnu menyampaikan pledoi dalam sidang kasus kebakaran gedung PT, menegaskan dirinya selalu bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus perusahaan. "Dalam menjalankan perusahaan, saya selalu berupaya dan bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi bersama pengurus perusahaan yang lain dengan kapasitas dan pemahaman saya," ucap Wisnu di persidangan....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
TeknologiKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80