Lokasi: Travel >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Travel37355 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p5502b0ub.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
TravelErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
TravelHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
TravelPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Artikel Terbaru
Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Tautan Sahabat
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Anak Rentan Adiksi Gadget, Ancam Kesehatan Mental Fisik
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3