Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita13 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/p08e35h0f.html
Artikel Terkait
Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
BeritaTimnas Ghana yang dijuluki Black Stars akan memulai perjuangannya di bawah asuhan Carlos Queiroz, pelatih asal Portugal yang lahir di Nampula, Mozambik, pada 1 Maret 1953 atau kini berusia 73 tahun. Sebelum dikenal sebagai pelatih top dunia, Queiroz merupakan pemain sepak bola amatir yang pernah bermain sebagai kiper untuk klub Ferroviario de Nampula....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
BeritaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
BeritaSebanyak 27 dari 29 kasus kekerasan di UNU Blitar merupakan kasus kekerasan seksual. Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Prakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
Artikel Terbaru
Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Cremonese Terancam Degradasi, Emil Audero Hadapi Como
Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
Tautan Sahabat
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim