Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner734 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oxycwp2lq.html
Artikel Terkait
Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
KulinerOkto selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan pada Senin lalu untuk meminta dialog langsung terkait kebijakan anggaran olahraga. Langkah tersebut diambil menyusul hasil rapat anggota yang menyepakati perlunya komunikasi intensif dengan regulator....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
KulinerOknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dengan jaringan narkoba dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan bisnis haram tersebut. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMenlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
KulinerMenteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan menyebut Indonesia sebagai negara adidaya energi setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Menlu Vivian menilai kekayaan energi terbarukan Indonesia, mulai dari tenaga surya hingga panas bumi, merupakan modal kuat bagi Indonesia untuk memimpin sektor energi masa depan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
Artikel Terbaru
Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Tautan Sahabat
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas