Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan4978 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/owd3vm05g.html
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
KesehatanPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
KesehatanPolisi menangkap seorang pria berinisial YB (34) di ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, dalam pengembangan kasus kepemilikan amunisi ilegal. Setelah penangkapan, tim menggeledah sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 16....
Baca SelengkapnyaDPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
KesehatanWHO memastikan risiko global hantavirus masih rendah dan belum mengarah pada pandemi, meskipun varian Andes yang berasal dari Amerika Latin menyebabkan cardiopulmonary syndrome dengan tingkat kematian mencapai 35 hingga 40 persen di wilayah endemik. Penularan Seoul Virus tidak terjadi antarmanusia, sehingga penyebaran terbatas pada kontak langsung dengan hewan pengerat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Anak Rentan Adiksi Gadget, Ancam Kesehatan Mental Fisik
Artikel Terbaru
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Tautan Sahabat
- P21 Roy Suryo Mandek, Kubu Nilai Kasus Tak Relevan
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara