Lokasi: Otomotif >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Otomotif1 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/orm532vog.html
Artikel Terkait
Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
OtomotifArsenal resmi memastikan diri menjadi juara Premier League setelah Manchester City hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Bournemouth. Hasil tersebut membuat skuad asuhan Mikel Arteta tak lagi terkejar di puncak klasemen dan mengakhiri puasa gelar liga selama 22 tahun sejak terakhir kali menjadi kampiun pada musim 2003/2004....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
OtomotifBMKG merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Papua Tengah pada hari ini, dengan mayoritas daerah diprediksi berawan. Berdasarkan informasi resmi, Kabupaten Nabire diperkirakan mengalami cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 16 hingga 28 derajat Celsius dan tingkat kelembapan mencapai 77–99 persen....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHarta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
OtomotifTeddy, pejabat di bawah Kementerian Sekretariat Negara, melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp20. 116....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi
Tautan Sahabat
- Polda Metro Kerahkan 6.000 Pasukan Jaga Jakarta Bersih
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Menteri Pigai Larang Tembak Begal, Polda Utamakan Keselamatan
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi