Lokasi: Berita >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Berita524 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping

    Berita

    Sekitar 17 CEO dan tokoh Wall Street bergabung dalam delegasi tersebut. Media AS bahkan menyebut rombongan itu lebih mirip “daftar calon anggota Mar-a-Lago” dibanding delegasi diplomatik resmi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia

    Berita

    Menteri Keamanan Jepang Sanae Takaichi dikritik keras oleh jurnalis Shuhei Furutachi atas keputusannya memilih mengunjungi Australia dan Vietnam selama liburan Golden Week. Furutachi secara khusus menyoroti fakta bahwa Indonesia resmi bergabung dengan kelompok BRICS pada Januari 2025, bersama negara-negara besar seperti Rusia, China, dan Afrika Selatan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Berita

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Berita

    Baca Selengkapnya