Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/opbs8bmo1.html
Artikel Terkait
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
BeritaSeluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
BeritaPeningkatan kasus penyakit jantung pada anak muda menjadi alarm serius bagi Indonesia. Para ahli medis mengungkapkan lonjakan ini berkaitan erat dengan buruknya pola hidup masyarakat modern saat ini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
BeritaNadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Artikel Terbaru
Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
Tautan Sahabat
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Hukum Kurban Anak Kambing dan Sapi Idul Adha
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional