Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Kesehatan7472 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/onogy3un8.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
KesehatanKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
Baca SelengkapnyaGelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
KesehatanBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan 5,0 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (15/4/2025) pukul 14. 23 WIB....
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
KesehatanJaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap kode amplop suap Blueray kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy di persidangan, Rabu (20/5/2026) malam. Jaksa Takdir menyatakan pihaknya menggali posisi saksi, komunikasi dengan John Field, serta penerimaan uang melalui kode amplop yang identik dengan nama pejabat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Polri atas Dukungan Operasi Lilin
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
Artikel Terbaru
Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Sunnah Kurban: Panduan Lengkap Penyembelihan hingga Pembagian
Tautan Sahabat
- Prabowo Bentuk Danantara, Ekspor SDA Satu Pintu
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Prabowo Bentuk Badan Ekspor Nasional, Rupiah Kuat
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Kelas Menengah Tinggalkan Amplop Fisik, Beralih ke Dompet Digital
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe