Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita39825 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ogs5il80t.html
Artikel Terkait
Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
BeritaSwedia nyaris gagal lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah tampil di bawah ekspektasi selama babak kualifikasi. Beruntung, Swedia masih memiliki kesempatan tampil di Piala Dunia 2026 melalui jalur play-off setelah meraih kemenangan 3-1 atas Ukraina di semifinal dan melanjutkannya dengan kemenangan 3-2 melawan Polandia di final play-off....
【Berita】
Baca SelengkapnyaErin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
BeritaRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaClara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
BeritaKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Artikel Terbaru
Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Tautan Sahabat
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991