Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Berita1715 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ofoblafb2.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
BeritaEza Gionino mengaku bingung dengan status rumah tangganya bersama Eca setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan yang menyatakan keduanya masih sah sebagai suami-istri secara hukum negara. Meskipun secara data hukum masih terikat, Eza menegaskan bahwa secara agama ia dan Eca sudah berpisah karena telah menjatuhkan talak saat kondisi emosional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSatgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
BeritaPolisi telah melakukan upaya paksa terhadap 173 orang tersangka dan menangkap 38 pelaku melalui tim pemburu khusus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini telah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di masyarakat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
BeritaKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihak kepolisian masih mendalami informasi dugaan praktik prostitusi di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan kasus ini melibatkan Direktorat PPA/PPO, Direktorat Siber, serta Polres Metro Jakarta Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Artikel Terbaru
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Tautan Sahabat
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalin Jelang Laga Pamungkas Persib
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba