Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Hikmah873 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oczo9zu7e.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
HikmahMasyarakat diminta tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan. Beberapa wilayah diperkirakan mengalami hujan petir dengan suhu udara yang cukup panas pada siang hari, sementara sebagian daerah lainnya diprediksi hanya berawan atau diguyur hujan ringan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
HikmahKemenangan dalam lomba cerdas cermat tingkat nasional memicu perdebatan warganet setelah potongan video pertandingan beredar di media sosial, memperlihatkan keputusan dewan juri dalam pemberian poin kepada peserta. Unggahan tersebut diketahui telah dihapus atau ditarik tak lama setelah dipublikasikan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Tautan Sahabat
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat