Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif9 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/oby26xgmn.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
OtomotifErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAdam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
OtomotifPersib Bandung berhasil membalikkan keadaan dan menang 1-2 setelah sempat tertinggal lebih dulu. Adam Alis tampil sebagai pahlawan kemenangan lewat dua gol yang dicetaknya pada menit ke-28 dan 37....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
OtomotifKroasia yang tergabung di Grup L bersama Inggris, Ghana, dan Panama menargetkan capaian lebih tinggi setelah finis ketiga di Piala Dunia 2022. Pelatih Zlatko Dalic mengandalkan kombinasi pemain berpengalaman dan talenta muda untuk memburu gelar juara dunia pertama bagi Vatreni....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Maguire Dicoret, Toney dan Mainoo Masuk Skuad Inggris 2026
Artikel Terbaru
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Aston Villa Tantang Freiburg di Final Liga Eropa
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Tautan Sahabat
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu