Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis53154 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi

    Bisnis

    Ernando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor

    Bisnis

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk menjerat celah korupsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam hukum positif di Indonesia. "Harapannya ada beberapa hal yang belum terkriminalisasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Setyo Budiyanto....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif

    Bisnis

    Pertamina menggelar program Pertamina Goes To Campus (PGTC) 2026 yang dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Irwan Meilano serta Sekretaris Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Junaidi Khotib. PGTC merupakan program tahunan PT Pertamina (Persero) yang menyediakan ruang bagi mahasiswa Indonesia untuk belajar, berkompetisi, dan berkontribusi pada isu energi melalui kegiatan edukatif, kompetitif, dan kolaboratif....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya