Lokasi: Pendidikan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Pendidikan432 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nwfifbju0.html
Artikel Terkait
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
PendidikanKOVO menggelar proses tryout di Praha, Republik Ceko pada Kamis (7/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Ko Hee-jin selaku pelatih mendapatkan kesempatan pertama, sementara Vanja Bukilic membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024/2025 sekaligus menjadi tandem Megawati selaku opposite utama....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PendidikanKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
Baca SelengkapnyaTerjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
PendidikanLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Tautan Sahabat
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan