Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita1 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nvrdklm08.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
BeritaKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBegal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
BeritaPolisi menangkap pelaku pembegalan di jalan tol Kebun Jeruk yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
BeritaPolisi masih mendalami insiden tewasnya Dico di Weston Billiard, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga berawal saat korban berusaha melindungi kekasihnya yang terlibat cekcok dengan pengunjung lain....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Tautan Sahabat
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama