Lokasi: Properti >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Properti36169 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil

    Properti

    Apple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan

    Properti

    Wisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia

    Properti

    Wira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya