Lokasi: Kuliner >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Kuliner45 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nsbotoffm.html
Artikel Terkait
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
KulinerPersib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga terakhir untuk mengunci gelar juara Liga 1 musim ini. Maung Bandung saat ini kokoh di puncak klasemen dengan koleksi 78 poin dan berpeluang mencetak sejarah sebagai klub sepak bola Indonesia pertama yang meraih tiga gelar juara liga secara berturut-turut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KulinerSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KulinerIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Tautan Sahabat
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair