Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif87197 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nrmpt60c2.html
Artikel Terkait
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
OtomotifGarmin resmi meluncurkan dua smartwatch terbaru, yaitu Forerunner 70 dan Forerunner 170 pada 12 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan. Kedua perangkat ini sama-sama mengusung layar AMOLED 1,2 inci dengan layar sentuh responsif serta desain lima tombol fisik khas Garmin....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
OtomotifNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
OtomotifSidang isbat untuk penentuan awal Zulhijjah 1447 H akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Pelayanan Pertama, pada pukul 16. 30 WIB dengan agenda utama seminar posisi hilal....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Tautan Sahabat
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- 50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania