Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Pendidikan6 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026

    Pendidikan

    Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani batal tampil di Thailand Open 2024 setelah pasangan ganda putra non pelatnas tersebut dipastikan menarik diri dari keikutsertaan. Padahal, Sabar/Reza sebelumnya dijadwalkan menjalani laga babak 32 besar turnamen bergengsi tersebut....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Pendidikan

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata

    Pendidikan

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda seluruh kecamatan di wilayah tersebut. Masyarakat diminta waspada terhadap hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang diperkirakan terjadi pada sore hingga malam hari....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya