Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita85 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/np8gikm7r.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
BeritaKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
BeritaSejak Luis Garcia menggantikan Matias Almeyda pada Maret lalu, performa Sevilla berangsur membaik. Empat dari tujuh pertandingan yang dipimpinnya berakhir dengan kemenangan, tiga di antaranya diraih secara berturut-turut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
BeritaRaheem Sterling menuai kritik pedas dari mantan pemain timnas Belanda, Jan Everse, dan penggemar Feyenoord setelah performanya menurun drastis sejak bergabung pada Februari 2026. Pemain berusia 31 tahun itu hanya mencatatkan 349 menit bermain dalam tujuh penampilan sebagai pemain pengganti dengan sumbangan satu assist....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras