Lokasi: Properti >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Properti691 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nmqiqhqij.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PropertiKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
PropertiBus Sugeng Rahayu rute Yogyakarta-Bandung menabrak warung kopi dan pagar rumah warga di Jalan Raya Wangon-Lumbir, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Dua orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk sopir bus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
PropertiRico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Artikel Terbaru
Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Listrik Padam Massal di Sumatera, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Tautan Sahabat
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- PSN Sawah Wanam Papua Krusial untuk Ketahanan Pangan
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK