Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah856 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara

    Hikmah

    Persija Jakarta meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada Minggu (17/5/2026) malam WIB, hasil ini membuat posisi Macan Kemayoran semakin kokoh di puncak klasemen. Di pertandingan lain, Borneo FC hanya mampu bermain imbang 0-0 di markas Persijap Jepara, hasil yang mengejutkan banyak pihak karena sepak bola selalu menghadirkan drama yang tak terduga....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor

    Hikmah

    RA diamankan petugas Imigrasi Palopo setelah terbukti memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, meskipun ia masih tercatat memegang kartu identitas resmi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Pratomo, mengungkapkan pengamanan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai status kewarganegaraan RA....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok

    Hikmah

    Kasatlantas Polres Solok, Iptu Rido membenarkan peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Ruseimy. Kecelakaan terjadi di dekat jalan menikung, di mana pengemudi diduga tidak dapat mengantisipasi kondisi tikungan tajam....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya