Lokasi: Kesehatan >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kesehatan43 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android

    Kesehatan

    Samsung Galaxy S26 Ultra mampu mengisi daya baterai hingga 76 persen hanya dalam waktu 30 menit, berdasarkan laporan pengujian yang dipublikasikan CNET pada 14 Mei 2026. CNET melakukan pengujian terhadap berbagai merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, hingga OnePlus dengan metode yang sama untuk melihat seberapa cepat baterai terisi dalam waktu setengah jam....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Kesehatan

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru

    Kesehatan

    Bripka Abu Bakar, ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Sudarmo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru bersama dua polisi lain dan dua warga sipil di sebuah rumah warga di Kota. Polisi menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi penggerebekan saat para tersangka diduga sedang pesta narkoba....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya