Lokasi: Bisnis >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Bisnis72622 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nidycd8qf.html
Artikel Terkait
Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
BisnisPolres Seruyan menangkap seorang warga berinisial UA bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kuala Pembuang. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat dan pejabat pemerintahan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaFormappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
BisnisLucius Karus menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merupakan ranah legislasi dan aspirasi masyarakat, sehingga tidak dapat memengaruhi proses persidangan korupsi yang sedang berjalan, termasuk kasus pengadaan Chromebook. "Saya kira Baleg tidak bisa intervensi persidangan atau penanganan kasus korupsi yang saat ini sedang berjalan," ujar Lucius....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAkses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
BisnisWahyudi menyebut Finlandia dan Norwegia menjadi contoh negara yang telah mengakui akses internet sebagai hak asasi manusia, dengan beberapa negara bahkan sudah menetapkan standar minimum akses. "Tapi banyak negara yang lain belum....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- 60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
Artikel Terbaru
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
Tautan Sahabat
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- 2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Nikah