Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nexrrhutv.html
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
PendidikanAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
PendidikanRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca SelengkapnyaCalvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
PendidikanCalvin nekat menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia mengaku butuh uang untuk istri dan anak-anaknya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Neymar Cedera Lagi Usai Dua Hari Dipanggil Timnas Brasil
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
Artikel Terbaru
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Tautan Sahabat
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Produk Palet Desa BRILiaN Kemudo Klaten Tembus Pasar Amerika
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen