Lokasi: Properti >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Properti52341 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi

    Properti

    Puteri menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan sektor swasta untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. "Kalau dari sektor industri kebutuhannya ada dua, bagaimana pemerintah itu menyeimbangkan kepentingan tenaga kerja atau buruh dan juga kepentingan sektor swasta atau perusahaannya sebagai penyedia lapangan pekerjaannya," kata Puteri pada Selasa (19/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Listrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total

    Properti

    Sejumlah wilayah di Provinsi Riau mengalami pemadaman listrik serempak pada Jumat malam. Di Kota Pekanbaru, pemadaman menyebabkan ruas jalan gelap gulita dan lampu lalu lintas di berbagai persimpangan ikut padam....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal

    Properti

    Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato dalam agenda Rapat Paripurna Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk menjawab keraguan pasar terhadap stabilitas fiskal nasional. Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah menyatakan kehadiran Presiden memiliki makna mendalam untuk merespons secara langsung kekhawatiran likuiditas fiskal di tengah tekanan ekonomi global....

    Properti

    Baca Selengkapnya