Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga83864 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ndnfft1si.html
Artikel Terkait
Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
OlahragaRatu Meta merilis lagu dangdut koplo modern berjudul Cuma Lima Menit pada Rabu (20/5/2026) di bawah label RPH Musik. Lagu ciptaan Yogi RPH ini menghadirkan nuansa dangdut koplo modern dengan lirik jenaka, satir, dan dekat dengan realita percintaan masa kini....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaDewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
OlahragaSaira Nisar Ali mengaku penasaran dengan bazar barang sitaan yang viral di TikTok. "Aku penasaran aja....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
OlahragaAmanda Manopo telah menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya untuk fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
Artikel Terbaru
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Tautan Sahabat
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Megawati Dorong Laut Jadi Pusat Geopolitik Nasional
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- KPK Buka Alasan MBG Belum Masuk Penindakan
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA