Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Gaya Hidup1548 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nchcsdlkn.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Gaya HidupDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
Baca SelengkapnyaPemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Gaya HidupPolisi masih mendalami insiden tewasnya Dico di Weston Billiard, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga berawal saat korban berusaha melindungi kekasihnya yang terlibat cekcok dengan pengunjung lain....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Gaya HidupMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Tautan Sahabat
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus