Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti66152 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/nat5txymt.html
Artikel Terkait
Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
PropertiDua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, diculik oleh tentara penjajah Chiki Fawzi di Malaysia. Command Center Global Sumud Nusantara mengonfirmasi insiden penculikan ini melalui pemberitaan asing....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCremonese Terancam Degradasi, Emil Audero Hadapi Como
PropertiCremonese saat ini menempati posisi ke-18 klasemen sementara Serie A dengan koleksi 34 poin. Tim tersebut hanya terpaut satu angka dari Lecce yang berada di batas aman peringkat ke-17....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRoberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
PropertiRoberto Martinez lahir pada 13 Juli 1973 di Balaguer, Spanyol dan saat ini berusia 52 tahun. Sebelum menjadi pelatih, Martinez memulai kariernya sebagai pemain sepak bola profesional....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Tony Popovic Bawa Australia Lolos Piala Dunia 2026
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
Artikel Terbaru
Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Tautan Sahabat
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Balai Ternak Lampung Jadi Rujukan Riset dan Magang
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi