Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Berita78 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/n6ls02uci.html
Sebelumnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Berikutnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Artikel Terkait
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
BeritaJennifer membenarkan kabar pernikahannya dengan Hubner setelah foto prewedding keduanya viral di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, wanita berusia 24 tahun itu mengonfirmasi bahwa pernikahan akan digelar pada Juni 2026 di Pulau Bali....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMessi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
BeritaLionel Messi mengubah wajah Inter Miami dan Liga Amerika Serikat sejak kedatangannya di akhir musim 2023, dengan menarik lebih banyak perhatian global terhadap pertandingan dan perkembangan sepak bola di Negeri Paman Sam. Dampak positif sebesar itu tidak datang dengan biaya murah, karena Inter Miami harus mengeluarkan dana besar untuk membayar La Pulga....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
BeritaDani Carvajal akan meninggalkan Santiago Bernabeu pada akhir musim 2025/2026 setelah Real Madrid resmi mengumumkan kepergian bek veteran berusia 34 tahun itu. Pengumuman ini menandai akhir dari era generasi emas di klub tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Artikel Terbaru
Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
Hasil Aston Villa Tentukan Jatah Liga Champions Inggris
Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
Tautan Sahabat
- Peneliti Soroti DPN: Eksekutif Bergeser di Tata Kelola Pertahanan
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan