Lokasi: Otomotif >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Otomotif8 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mxle40sam.html
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
OtomotifNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTrump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
OtomotifEmir Trump menunda operasi militer terhadap Iran setelah menerima permintaan langsung dari para pemimpin negara Teluk. Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan para pemimpin Teluk bahwa masih ada peluang untuk menyelesaikan ketegangan melalui jalur negosiasi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPenembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
OtomotifDua orang pelaku remaja tewas setelah diduga melakukan bunuh diri dengan menembak diri sendiri dalam insiden penembakan di sebuah tempat ibadah. Biro Investigasi Federal (FBI) telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk membantu penyelidikan atas peristiwa yang menewaskan seorang petugas keamanan bernama Amin....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
Tautan Sahabat
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- Pertamina Maknai Harkitnas dengan Kemandirian Energi
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI