Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner63292 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mulp3zdwc.html
Artikel Terkait
Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial
KulinerFederasi Sepak Bola Australia (FA) mengalami krisis keuangan akut dengan kerugian yang diprediksi lebih besar dari tahun sebelumnya. James Kugeler, pejabat tinggi FA, mengungkapkan bahwa rincian lengkap kerugian akan diumumkan pada rapat umum tahunan yang dijadwalkan pada 28 Mei 2026....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTerjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
KulinerLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KulinerLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Artikel Terbaru
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai