Lokasi: Teknologi >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Teknologi9424 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/msgdonjbc.html
Artikel Terkait
Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
TeknologiAllen didakwa setelah diduga mencoba menyerang Presiden Donald Trump saat acara White House Correspondents' Dinner di Hotel Washington pada Sabtu (25/4/2026). Pria berusia 31 tahun itu hadir di ruang sidang dengan pakaian tahanan oranye, tangan dan kakinya dirantai selama proses pembacaan dakwaan....
Baca SelengkapnyaFrislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
TeknologiFrislly mengaku salah satu lokasi paling membekas baginya adalah Danau Salmokji, tempat yang dikenal masyarakat setempat sebagai danau terkutuk. Frislly sengaja mendatangi lokasi tersebut demi menggali kisah mistis yang berkembang di sana....
Baca SelengkapnyaFatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
TeknologiFatih Unru mengalami pergulatan batin berat setelah sang ayah meninggal dunia pada Desember 2023. Saat syuting series di Bali, kondisi mentalnya drop karena mengetahui ayahnya sakit....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
Artikel Terbaru
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
Tautan Sahabat
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara