Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Bisnis423 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrdtckeyc.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BisnisLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
BisnisAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUstaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
BisnisUstaz Solmed dan istri, April Jasmine, angkat bicara terkait fitnah yang menyeret nama Ustaz Solmed dalam kasus asusila. Fitnah tersebut muncul akibat kekeliruan netizen dalam memahami inisial "SAM" yang beredar di media sosial, yang kemudian secara sepihak dikaitkan dengan nama Ustaz Solmed....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Artikel Terbaru
De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Tautan Sahabat
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU