Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel2282 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mpfkvci48.html
Artikel Terkait
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
TravelPelatih tim nasional Brasil, Dorian Jr, mengakui keputusan untuk tidak memanggil Neymar ke skuad merupakan pilihan yang sulit dan penuh pertimbangan. "Ketika Anda harus memilih, Anda harus mempertimbangkan banyak hal," ucap pelatih asal Italia itu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaProfil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
TravelSebastien Migne, pelatih asal Prancis yang lahir di La Roche-sur-Yon pada 30 November 1972, kini berusia 53 tahun dan sukses membawa Timnas Haiti lolos ke Piala Dunia 2026. Sebelum menjadi pelatih, Migne mengawali karier sebagai pemain gelandang di klub La Roche VF (1989–1993), Stade Vallauris (1994–1997), Leyton Orient (1997–1998), dan FC Gaillard (2000–2002)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaGaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
TravelHansi Flick resmi memperpanjang kontraknya di Barcelona hingga musim panas 2029, setelah sukses membawa klub meraih gelar LaLiga secara beruntun. Pelatih asal Jerman itu sebelumnya baru akan habis kontrak pada 2027, namun kesepakatan baru mencakup perpanjangan setahun dengan opsi tambahan setahun lagi....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
Artikel Terbaru
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar