Lokasi: Hikmah >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Hikmah2433 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/moubar7bk.html
Artikel Terkait
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
HikmahAsep Saputra, Direktur Kompetisi I. League, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun kalender kompetisi yang lebih fleksibel agar klub dapat melakukan persiapan sejak dini....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
HikmahApple menghadirkan fitur wallpaper spatial 3D bernama "Spatial Scenes" pada iOS 26 yang membuat tampilan layar terasa lebih hidup. 9to5Mac melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa fitur baru ini sudah tersedia sejak versi awal sistem operasi tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGoogle Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
HikmahDave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Tautan Sahabat
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum