Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ml0az89bc.html
Artikel Terkait
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
KulinerSpanyol kembali menunjukkan tajinya sejak dilatih Luis de la Fuente setelah berhasil memenangkan trofi mayor di Euro 2012. Nama Luis de la Fuente sebenarnya tidak setenar Luis Enrique, Vicente Del Bosque, ataupun Luis Aragones....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNiko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
KulinerKetua DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, Niko, menekankan seluruh pengurus di tingkat kelurahan (ranting) untuk senantiasa hadir dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga sekitar. Niko menegaskan bahwa jabatan dan amanah yang diberikan partai harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
KulinerWisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Artikel Terbaru
Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Tautan Sahabat
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti