Lokasi: Gaya Hidup >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Gaya Hidup19 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mi0vvec8p.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Gaya HidupLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaBNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Gaya HidupDirektorat Koordinasi Pengendalian Operasi (Dit. Koordalops) mencatat bencana longsor dipicu hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan tebing longsor....
Baca SelengkapnyaPendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Gaya HidupHarris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, menegaskan peserta program harus mendokumentasikan pembelajaran dalam bentuk RPP atau modul ajar serta video penerapan di kelas. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
Artikel Terbaru
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Tautan Sahabat
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara