Lokasi: Berita >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Berita334 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mdkhrrixr.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Berikutnya: Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
BeritaKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
BeritaDPR RI mengesahkan RUU revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-19 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPR RI Saan mempersilakan juru bicara fraksi menyampaikan pendapat secara langsung kepada pimpinan dewan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
BeritaDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
Tautan Sahabat
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Aktivitas Tambang Beutong dan Aceh Disorot Ahli-Aktivis
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu