Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup26 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mccd77ea3.html
Artikel Terkait
Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Gaya HidupWongalas, band yang digawangi para musisi senior, resmi menggandeng Heri Santoso sebagai Executive Producer. Heri Santoso yang juga dikenal sebagai pendiri Gerakan Pemuda Indonesia Bersatu (GARDAINDO BERSATU) membawa visi besar untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di setiap wilayah yang disentuh kreativitas musik mereka....
Baca SelengkapnyaResidivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
Gaya HidupPolisi menangkap pelaku berinisial M setelah ia melakukan aksi pencurian dengan merusak akses masuk kontrakan saat korban sedang tertidur lelap. “Pelaku masuk ke kontrakan dengan cara mencokel pintu dan mengambil barang berharga,” ujar pihak kepolisian....
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Gaya HidupPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Tautan Sahabat
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Megawati dan Sultan HB X Hangat di Resepsi Putra Hasto
- Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU