Lokasi: Bisnis >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Bisnis398 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/magdvxtl2.html
Artikel Terkait
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
BisnisPersaingan ketat di papan atas dan papan bawah I. League membuat kualitas kepemimpinan wasit menjadi sorotan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
BisnisMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
BisnisBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
Artikel Terbaru
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta