Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m2oo5rxzb.html
Artikel Terkait
3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
OtomotifSpanyol menghadapi kendala serius dalam persiapan menuju Piala Dunia 2026. Lamine Yamal, bintang muda Barcelona, berpotensi absen pada laga pertama La Roja di turnamen tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
OtomotifKementerian Luar Negeri RI kembali menegaskan komitmen pembebasan warga negara Indonesia sebagai prioritas utama pemerintah. Kemlu RI dalam pernyataannya menyatakan tindakan yang menimpa WNI tersebut tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum humaniter serta hukum internasional....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
OtomotifBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewa United Gagal ke Empat Besar Usai Dikalahkan Bali United
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Artikel Terbaru
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
Tautan Sahabat
- Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
- Kejelasan Administrasi Wilayah Kunci RDTR Berjalan Efektif
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang