Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita456 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m1aeitw6f.html
Artikel Terkait
Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
BeritaPersis Solo berhasil mengalahkan Madura United dengan skor tipis 1-0 dalam laga pekan ke-33 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo. Kemenangan ini memperpanjang napas Persis dalam persaingan menghindari degradasi ke kasta bawah musim depan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRuben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
BeritaRuben Onsu mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar setelah membantu mengembangkan usaha UMKM penjual mukena. Niat awal ayah Betrand Peto Putra Onsu itu hanya ingin mendukung pelaku usaha kecil, namun uang yang dibayarkan melalui perantara justru hilang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
BeritaNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Tautan Sahabat
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar